SHARE YOUR FILE

Rabu, 07 Oktober 2009

MENKOKESRA


PENGUMUMAN
NOMOR : 85/KMK/SES/IX/2009
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESRA
TAHUN ANGGARAN 2009

Berdasarkan Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 265 Tahun 2009, tanggal 9 September 2009, tentang Formasi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2009, dengan ini diumumkan bahwa dalam rangka mengisi lowongan formasi CPNS Tahun 2009, Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat membuka kesempatan bagi yang berminat menjadi CPNS dengan ketentuan sebagai berikut :

1. Formasi Jabatan dan Kualifikasi Pendidikan yang dibutuhkan :


LAMPIRAN SELENGKAPNYA

2. Persyaratan pelamar :

a. Persyaratan Umum :
1) Warga Negara Indonesia;
2) Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
3) Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia;
4) Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri;
5) Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik;
6) Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
7) Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
8) Memenuhi persyaratan kualifikasi pendidikan (jenjang dan jurusan) yang sesuai dengan lowongan formasi jabatan;
9) Berkelakuan baik;
10) Sehat jasmani dan rohani.

b. Persyaratan Khusus;
1) Ijazah pelamar yang diakui yaitu ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang telah mendapat akreditasi atau ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Luar Negeri, yang telah mendapat penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri Depdiknas;
2) Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) bagi pelamar berpendidikan S1 minimal 2,75 (dua koma tujuh lima), dan pelamar berpendidikan D3 dan D1 minimal 2,50 (dua koma lima puluh).
3) Batas usia bagi pelamar serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 35 (tiga puluh lima) tahun per 1 Desember 2009.

3. Ketentuan Pengajuan Lamaran :

a. Surat Lamaran :
Surat lamaran harus ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam dan dibubuhi meterai (Rp.6.000,-) ditujukan kepada : Yth. Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Republik Indonesia, dengan melampirkan :

1. Foto copy ijazah yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
2. Foto copy transkrip nilai akademik yang telah dilegalisasi oleh pejabat yang berwenang;
3. Foto copy surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter pemerintah dan dilegalisasi;
4. Foto copy Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang masih berlaku dan dilegalisasi;
5. Daftar Riwayat Hidup singkat;
6. Pengalaman kerja berkaitan dengan jabatan yang dilamar;
7. Pas Foto ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar (terbaru) dan nama pelamar ditulis di bagian belakang foto;
8. Surat Pernyataan bermeterai Rp.6.000,- yang menyatakan bahwa pelamar mempunyai kemampuan dalam bidang IT/Komputer, sesuai kemampuannya yang meliputi: MS Word, MS Exel, Power Point dan E-mail/Internet.

b. Lamaran dimasukkan ke dalam stop map berwarna :
1. Merah untuk tingkat S1;
2. Kuning untuk tingkat D3.
3. Hijau untuk tingkat D1

c. Pendaftaran :
1. Pendaftaran dibuka mulai hari Rabu, tanggal 30 September 2009 sampai dengan hari Senin, tanggal 12 Oktober 2009;
2. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirimkan satu berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu jabatan.
3. Surat lamaran beserta lampirannya disusun rapi dan dimasukkan ke dalam amplop coklat ukuran folio/kwarto yang ditujukan kepada Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dan di sudut kanan atas amplop ditulis dengan jelas kode jabatan yang dilamar.
4. Lamaran langsung diserahkan kepada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Kesra.
5. Tempat pendaftaran pada Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Medan Merdeka Barat No. 3, Jakarta Pusat.
6. Waktu pendaftaran setiap hari kerja, dibuka mulai pukul 10.00 s/d 15.00 WIB

4. Seleksi Administrasi berkas lamaran :

a. Panitia akan melakukan seleksi terhadap berkas lamaran yang masuk dan melakukan pemeringkatan berdasarkan nilai IPK serta asal Perguruan Tinggi/Lembaga Pendidikan;
b. Jumlah pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administratif sebanyak-banyaknya 15 X jumlah lowongan formasi;
c. Pelamar yang dinyatakan lolos seleksi administratif akan diumumkan melalui situs internet resmi Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat dengan alamat http://www.menkokesra.go.id dan papan pengumuman pada hari Jumat, tanggal 16 Oktober 2009; 4
d. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi administratif, diwajibkan untuk mengambil Kartu Tanda Peserta Ujian sebagai syarat mengikuti ujian.
e. Kartu Tanda Peserta Ujian harus diambil sendiri oleh Peserta Ujian di Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3 Jakarta Pusat, dengan menunjukkan tanda terima penyerahan berkas lamaran. Apabila Peserta mewakilkan pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian kepada pihak lain, maka diperlukan Surat Kuasa bermeterai Rp.6.000,-dengan menunjukkan kartu identitas diri Peserta dan Penerima Kuasa, serta menyerahkan fotokopi kartu identitas diri dimaksud.
f. Pengambilan Kartu Tanda Peserta Ujian dijadwalkan pada hari Senin s/d Rabu, tgl. 19 s/d 21 Oktober 2009, pukul 10.00 s/d 15.00 WIB, di Ruang Sekretariat Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat, Jl. Merdeka Barat Nomor 3, Jakarta Pusat.

5. Materi dan Jadwal Ujian :

a. Materi Ujian tertulis, meliputi :

1) Tes Kompetensi Dasar (TKD), terdiri dari :

a) Tes Pengetahuan Umum (TPU);
b) Tes Bakat Skolastik (TBS);
c) Tes Skala Kematangan (TSK).

2) Tes Bahasa Inggris.

b. Ujian tertulis akan dilaksanakan pada hari Sabtu, tanggal 24 Oktober 2009.
c. Pelamar yang dinyatakan lolos tahapan seleksi tertulis diharuskan mengikuti wawancara, yang waktunya akan ditentukan kemudian.

6. Lain-lain :

a. Pelamar/peserta seleksi, tidak dipungut biaya;
b. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tidak akan diproses dan tidak dapat diminta kembali oleh Pelamar.
c. Lamaran yang dikirimkan kepada Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat sebelum pengumuman ini dianggap tidak berlaku.
d. Bagi mereka yang dinyatakan lulus seluruh proses seleksi namun mengundurkan diri diwajibkan untuk mengganti seluruh biaya yang telah dikeluarkan oleh panitia dan dibayarkan kepada Kas Negara sebesar Rp.8.000.000,- (delapan juta rupiah).
e. Keputusan Tim Pengadaan CPNS Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Tahun Anggaran 2009 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.

Jakarta, 28 September 2009
Ketua Tim Pengadaan CPNS Kementerian
Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat
Tahun Anggaran 2009,
Ttd
Indroyono Soesilo

Read more...

DEPARTEMEN KESEHATAN


DEPARTEMEN KESEHATAN
REPUBLIK INDONESIA
P E N G U M U M A N
NOMOR : KP.01.02.1.1.0514
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DEPARTEMEN KESEHATAN TAHUN 2009

Departemen Kesehatan RI membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia lulusan D-III/DIV/
S1/S2 untuk diangkat sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Departemen Kesehatan Tahun
2009 yang akan ditempatkan di Kantor Pusat dan seluruh Unit Pelaksana Teknis milik Departemen
Kesehatan di Daerah.

1. PERSYARATAN UMUM :
a. Warga Negara Republik Indonesia.
b. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun
pada saat 01 Desember 2009.
c. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan.
d. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan
hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri maupun pegawai swasta.
e. Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS, Calon/Anggota TNI/Polri, anggota/pengurus partai
politik dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
f. Berbadan sehat.

2. PERSYARATAN KHUSUS
a. Bagi pelamar yang mendaftar untuk mengisi formasi Dokter/Dokter Gigi :
• Memiliki STR sebagai Dokter/Dokter Gigi.
• Tidak berstatus sebagai peserta PPDS.
• Prioritas pasca PTT (Pegawai Tidak Tetap).
b. Pendidikan Sarjana Kesehatan Masyarakat dan Non Kesehatan (Ilmu Komputer, Ekonomi
dan lain-lain) melampirkan foto copy Transkrip yang mencantumkan peminatan atau Surat
Keterangan yang menyatakan program studi/peminatan/jurusan dari institusi.
c. Peminatan formasi pendidikan S2 harus melampirkan ijazah D-IV/S1 yang sejalur/sesuai
dengan program studi.
d. Peminatan pada Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk formasi pendidikan D-III Kesehatan
Lingkungan dan S1 Kesehatan Masyarakat hanya untuk Pria.
DEPARTEMEN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA

3. ALOKASI FORMASI
Alokasi formasi pada setiap propinsi dapat dilihat secara lengkap di lembar terlampir.

1.LAMPIRAN I
2.LAMPIRAN II
3.LAMPIRAN III
4.LAMPIRAN IV
5.LAMPIRAN V
6.LAMPIRAN VI
7.LAMPIRAN VII

4. JADWAL KEGIATAN :
Pengumuman Alokasi Formasi dimulai tanggal 05 Oktober 2009

Read more...

  © Blogger template The Business Templates by Ourblogtemplates.com 2008

Back to TOP